PENERAPAN SOCIAL DISTANCING DI BPJS KESEHATAN

  • 23 Maret 2020 14:45
PENERAPAN SOCIAL DISTANCING DI BPJS KESEHATAN
Peserta BPJS Kesehatan duduk di ruang tunggu, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (23/3/2020). BPJS Kesehatan Palangkaraya menerapkan kebijakan pengaturan jarak (Social Distancing) melalui pemasangan tanda di ruang tunggu, guna mencegah penyebaran wabah COVID-19. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/aww.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3990x2660
File size
2.78 MB
Created
23/03/2020 14:45 WIB
Photographer
Makna Zaezar
Editor
Andika Wahyu