PENGGEREBEKAN BANDAR NARKOBA DI PALANGKARAYA
Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Dwi Jaladri menunjukan barang bukti saat penggrebekan bandar narkoba jenis sabu, di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis (23/4/2020). Sejumlah anggota Reserse Kriminal Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangkaraya berhasil mengamankan barang bukti berupa 16 kantong paket sabu beserta uang 16 juta rupiah dan senjata tajam, dan para pelaku masih dalam pengembangan oleh petugas. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/aww.