LARANGAN MELAUT AKIBAT ORANG TENGGELAM

  • 28 Mei 2020 12:15
LARANGAN MELAUT AKIBAT ORANG TENGGELAM
Puluhan kapal nelayan ditambatkan saat larangan melaut di pelabuhan Desa Kuala Bubon, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat, Aceh, Kamis (28/5/2020). Menurut keterangan Panglima Laot (Panglima Laut) Kuala Bubon Tarzan, seluruh nelayan di kawasan itu dilarang melaut akibat korban tenggelam belum ditemukan terhitung sejak hari pertama tenggelam sampai tujuh hari ke depan. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/nz.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
1619x1080
File size
582.05 KB
Created
28/05/2020 12:15 WIB
Photographer
Syifa Yulinnas
Editor
Zarqoni Maksum