DANA INSENTIF TENAGA KESEHATAN COVID-19

  • 5 Juni 2020 16:45
DANA INSENTIF TENAGA KESEHATAN COVID-19
Sejumlah perawat bersiaga dengan mengenakan alat pelindung diri di Instalasi Gawat Darurat khusus penanganan COVID-19 di RSUD Arifin Achmad, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (5/6/2020). Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan telah mengalokasi dana insentif dari APBN untuk tenaga kesehatan (Nakes) dalam penanggulangan COVID-19 sebesar Rp1,9 triliun untuk pusat dan untuk daerah Rp3,7 triliun. ANTARA FOTO/FB Anggoro/pras.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2847x1814
File size
1.26 MB
Created
05/06/2020 16:45 WIB
Photographer
Fb Anggoro
Editor
Prasetyo Utomo