RENCANA ATURAN GANJIL-GENAP SEPEDA MOTOR

  • 6 Juni 2020 15:05
RENCANA ATURAN GANJIL-GENAP SEPEDA MOTOR
Sejumlah kendaraan berhenti saat lampu merah di dekat kawasan aturan ganjil-genap, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Sabtu (6/6/2020). Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan Pergub nomor 51 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif yang didalamnya mengatur pembatasan kendaraan dengan rekayasa ganjil-genap untuk sepeda motor dan mobil. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2665
File size
1.2 MB
Created
06/06/2020 15:05 WIB
Photographer
Sigid Kurniawan
Editor
Hermanus Prihatna