KASUS PENCURIAN PIRING

  • 27 Oktober 2010 18:30
KASUS PENCURIAN PIRING
TANGERANG, 27/10 - KASUS PENCURIAN PIRING. Rasmiah (60), pembantu rumah tangga yang didakwa mencuri piring, buntut sapi, dan pakaian bekas majikannya, didampingi penasehat hukumnya, Hotma Sitompoel (kanan), menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Banten, Rabu (27/10). Sidang lanjutan janda satu anak yang sempat dipenjara selama empat bulan itu digelar dengan agenda mendengarkan keterangan sejumlah saksi. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/10.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3000x1991
File size
467.84 KB
Created
27/10/2010 18:30 WIB
Photographer
Ismar Patrizki
Editor