REKLAMASI ANCOL UPAYA LINDUNGI WARGA JAKARTA DARI BANJIR

  • 11 Juli 2020 20:35
REKLAMASI ANCOL UPAYA LINDUNGI WARGA JAKARTA DARI BANJIR
Warga memancing di lokasi yang akan direncanakan menjadi proyek reklamasi Ancol di Jakarta, Sabtu (11/7/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 237 Tahun 2020 tertanggal 24 Februari 2020 tentang izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi Dunia Fantasi seluas 35 hektar dan Taman Impian Jaya Ancol Timur seluas 120 hektar sebagai upaya melindungi warga Jakarta dari banjir. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
5568x3712
File size
1.9 MB
Created
11/07/2020 20:35 WIB
Photographer
M Risyal Hidayat
Editor
Widodo S Jusuf