TUBAGUS CHAERI WARDANA DIVONIS EMPAT TAHUN PENJARA

  • 16 Juli 2020 20:00
TUBAGUS CHAERI WARDANA DIVONIS EMPAT TAHUN PENJARA
Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang dan korupsi Tubagus Chaeri Wardana menjalani sidang pembacaan vonis yang disiarkan secara "live streaming" di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/7/2020). Majelis Hakim memvonis Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dengan pidana empat tahun penjara, dan denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan penjara, serta membayar uang pengganti Rp58.025.103.859 karena terbukti melakukan korupsi sebagaimana dakwaan pengadaan alat kesehatan Tahun 2005 - 2012. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2753
File size
1.63 MB
Created
16/07/2020 20:00 WIB
Photographer
Reno Esnir
Editor
Andika Wahyu