PATUHI PROTOKOL KESEHATAN SAAT BERKENDARA
![PATUHI PROTOKOL KESEHATAN SAAT BERKENDARA](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x857/2020/07/23/patuhi-protokol-kesehatan-saat-berkendara-qige-dom.jpg)
Pengendara sepeda motor berhenti di belakang garis jarak antarpengendara di kawasan lampu lalu lintas Dok II, Kota Jayapura, Papua, Kamis (23/7/20). Polresta Jayapura Kota bersama Dinas Perhubungan menerapkan jaga jarak kendaraan roda dua pada dua lokasi lampu lalu lintas yakni Dok II Jayapura dan Lumba-lumba Dok V Jayapura meminimalisasi penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Indrayadi TH/nz
Tags: