KASUS PEMALSUAN DOKUMEN

  • 7 Agustus 2020 15:05
KASUS PEMALSUAN DOKUMEN
Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti saat ungkap kasus pembuatan dokumen palsu di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Jumat (7/8/2020). Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap tersangka B R (29) atas kasus dugaan membuat dokumen palsu sesuai pesanan dari pemesannya dan mengamankan sejumlah barang bukti beberapa diantaranya sejumlah SIM palsu, KTP palsu, ijazah palsu, satu unit komputer serta alat cetak (printer). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/pras.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2667
File size
2.91 MB
Created
07/08/2020 15:05 WIB
Photographer
Didik Suhartono
Editor
Prasetyo Utomo