PENGGAGALAN PENYELUNDUPAN 500 KG GANJA

  • 10 Agustus 2020 15:55
PENGGAGALAN PENYELUNDUPAN 500 KG GANJA
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Arman Depari (tengah) mengamati barang bukti narkoba jenis ganja saat melakukan penangkapan di Jalan Raya Narogong-Siliwangi, Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/8/2020). BNN berhasil menangkap dua orang tersangka dan menyita barang bukti sebanyak 500 kg ganja asal Aceh yang diangkut menggunakan truk dengan modus ditutup buah pisang. ANTARA FOTO/ SEPTIAN/wpa/wsj.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4832x3221
File size
1.95 MB
Created
10/08/2020 15:55 WIB
Photographer
Septian
Editor
Widodo S Jusuf