POLDA SUMUT GAGALKAN PENYELUNDUPAN 100 KG SABU

  • 18 Agustus 2020 19:40
POLDA SUMUT GAGALKAN PENYELUNDUPAN 100 KG SABU
Tersangka pengedar narkoba diperlihatkan kepada wartawan saat rilis ungkap kasus tindak pidana narkoba jaringan Medan-Jakarta, di RS Bhayangkara, Medan, Sumatera Utara, Selasa (18/8/2020). Polda Sumut berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan Medan-Jakarta dengan barang bukti 100 kilogram sabu dan 50 ribu pil ekstasi beserta tiga orang tersangka. ANTARAFOTO/Adiva Niki/Lmo/pras.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2000x1350
File size
2.01 MB
Created
18/08/2020 19:40 WIB
Photographer
Adiva Niki
Editor
Prasetyo Utomo