KORUPSI RENOVASI

  • 9 November 2010 16:05
 KORUPSI RENOVASI
JAKARTA, 9/11 - KORUPSI RENOVASI KEDUBES RI SINGAPURA. Bekas Sekretaris Jenderal Departemen Luar Negeri, Sujadnan Parnohadiningrat, menjalani persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (9/11). Sujadnan yang menjadi tersangka kasus korupsi renovasi wisma Kedutaan Besar RI di Singapura pada 2003 diduga menerima uang US$175 ribu atau sekitar Rp 1,7 miliar dari proyek renovasi itu. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/10.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2704x1896
File size
594.42 KB
Created
09/11/2010 16:05 WIB
Photographer
Andika Wahyu
Editor