PENEGAKKAN DISIPLIN MEMAKAI MASKER DI RUANG PUBLIK

  • 31 Agustus 2020 17:40
PENEGAKKAN DISIPLIN MEMAKAI MASKER DI RUANG PUBLIK
Anggota Satpol PP Provinsi Banten mendata identitas sopir angkot yang kedapatan tidak menggunakan masker saat Operasi Penegakan Disiplin Memakai Masker di Ruang Publik, di Terminal Pakupatan, Serang, Banten, Senin (31/8/2020). Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran COVID-19 dan bagi yang melanggar dikenakan denda Rp.100 ribu sesuai peraturan Pemda setempat. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2812
File size
1.62 MB
Created
31/08/2020 17:40 WIB
Photographer
Asep Fathulrahman
Editor
Hermanus Prihatna