PENGHAPUSAN INSENTIF PAJAK PEKERJA

  • 4 September 2020 16:50
PENGHAPUSAN INSENTIF PAJAK PEKERJA
Pekerja menjemur kulit sapi untuk pembuatan kerupuk kulit dan kikil di Cilawu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (4/9/2020). Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pemerintah tidak akan menanggung pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 atau pajak gaji karyawan pada tahun 2021 mendatang guna memfokuskan pemulihan ekonomi melalui pemberian insentif yang terukur. ANTARA FOTO/Candra Yanuarsyah/agr/wsj.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2669
File size
2.63 MB
Created
04/09/2020 16:50 WIB
Photographer
Candra Yanuarsyah
Editor
Widodo S Jusuf