RIZAL RAMLI GUGAT PRESIDENTIAL THRESHOLD KE MK

  • 4 September 2020 18:05
RIZAL RAMLI GUGAT PRESIDENTIAL THRESHOLD KE MK
Mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli (kiri) bersama kuasa hukumnya Refly Harun (kanan) berjalan untuk mendaftarkan gugatan ke bagian penerimaan perkara konstitusi di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (4/9/2020). Rizal Ramli mengajukan gugatan uji materi atau Judicial Review Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitusi. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4750x3166
File size
1.89 MB
Created
04/09/2020 18:05 WIB
Photographer
Rivan Awal Lingga
Editor
Widodo S Jusuf