PUTUSAN SIDANG ETIK KETUA KPK

  • 24 September 2020 13:10
PUTUSAN SIDANG ETIK KETUA KPK
Majelis Etik KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah), Albertina Ho (kiri) dan Artidjo Alkostar bersiap memimpin sidang etik dengan terperiksa Ketua KPK Firli Bahuri dengan agenda pembacaan putusan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (24/9/2020). Dewan Pengawas KPK memutuskan Ketua KPK Firli Bahuri telah melanggar kode etik dan dijatuhi sanksi ringan berupa teguran tertulis 2 karena menggunakan helikopter dalam perjalanan di Sumatera Selatan dan saat kembali ke Jakarta pada Juni 2020. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nz
Related photo
Tags:
Image information
Image size
1619x1080
File size
243.74 KB
Created
24/09/2020 13:10 WIB
Photographer
Hafidz Mubarak A
Editor
Zarqoni Maksum