VONIS MATI OKNUM POLISI KURIR SABU

  • 30 September 2020 19:55
VONIS MATI OKNUM POLISI KURIR SABU
Majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Dumai menggelar sidang secara virtual di Dumai, Riau, Rabu (30/9/2020). Majelis hakim PN Kelas IA Dumai dalam persidangan yang digelar secara virtual memvonis mati Rafi Rahmat Hidayat oknum polisi kurir 10 kg sabu dan 30 ribu lebih pil ekstasi, vonis mati juga diberikan kepada rekan terdakwa Rizal, sementara terdakwa lainnya Hendra Saputra, Riman Ria Putra divonis masing-masing hukuman penjara seumur hidup dan 20 tahun penjara. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/foc.
Tags:
Image information
Image size
4500x3000
File size
2.58 MB
Created
30/09/2020 19:55 WIB
Photographer
Aswaddy Hamid
Editor
Fanny Octavianus