PENERTIBAN TAMBANG MINYAK ILEGAL

  • 1 Oktober 2020 17:30
PENERTIBAN TAMBANG MINYAK ILEGAL
Aparat kepolisian memeriksa lokasi pengeboran minyak ilegal di Bukit Subur, Bahar Selatan, Muarojambi, Jambi, Kamis (1/10/2020). Sebanyak 80 personel gabungan dari TNI, Polri, dan pamong praja di daerah itu melakukan penertiban guna menghentikan aktivitas penambangan minyak ilegal di 50 titik sumur pengeboran di kecamatan itu. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/aww.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2662
File size
2.25 MB
Created
01/10/2020 17:30 WIB
Photographer
Wahdi Septiawan
Editor
Andika Wahyu