KASUS PEREDARAN NARKOTIKA
Polisi menunjukkan barang bukti kasus peredaran narkotika di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Senin (19/10/2020). Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap dua tersangka berinisial MS (50) dan IM (43) atas kasus dugaan mengedarkan narkotika dan mengamankan sabu seberat 1.229 gram yang dikemas di dalam 'power bank'. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/nz