SIDANG WAKIL KETUA DPRD KOTA TEGAL

  • 24 November 2020 11:55
SIDANG WAKIL KETUA DPRD KOTA TEGAL
Terdakwa Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Soesilo (tengah) berjalan usai menjalani sidang pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi dari terdakwa di Pengadilan Negeri Tegal, Jawa Tengah, Selasa (24/11/2020). JPU mendakwa Wasmad dengan pasal berlapis yaitu Pasal 93 Undang-undang (UU) Republik Indonesia No.6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 216 ayat (1) KUHP karena dianggap tidak mengindahkan dan tidak memenuhi permintaan polisi dan memilih tetap menggelar orkes dangdut saat hajatan di tengah pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/aww.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2661
File size
931.12 KB
Created
24/11/2020 11:55 WIB
Photographer
Oky Lukmansyah
Editor
Andika Wahyu