BANTUAN SUBSIDI UPAH GURU HONORER

  • 25 November 2020 14:30
BANTUAN SUBSIDI UPAH GURU HONORER
Guru memberikan bimbingan belajar kepada siswa PAUD Pelangi di rumahnya di Kampung Kanaga, Lebak, Banten, Rabu (25/11/2020). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) nonPNS di sekolah swasta maupun sekolah negeri sebesar Rp.1,8 juta diberikan secara bertahap hingga akhir November 2020. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/hp.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2658
File size
2.65 MB
Created
25/11/2020 14:30 WIB
Photographer
Muhammad Bagus Khoirunas
Editor
Hermanus Prihatna