PENANGKAPAN PENYEBAR BERITA BOHONG DAN UJARAN KEBENCIAN

  • 14 Desember 2020 15:55
PENANGKAPAN PENYEBAR BERITA BOHONG DAN UJARAN KEBENCIAN
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (tengah) menunjukkan barang bukti kasus penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian saat rilis penangkapan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/12/2020). Subdit IV Tipid Siber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua orang tersangka berinisal S dan DB terkait kasus ujaran kebencian yang bermuatan sara dan kasus menyebarkan berita bohong yang viral di media sosial. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2667
File size
2.29 MB
Created
14/12/2020 15:55 WIB
Photographer
Galih Pradipta
Editor
Andika Wahyu