PEMBONGKARAN TEMPAT KARAOKE ILEGAL DI SEMARANG

  • 16 Desember 2020 13:30
PEMBONGKARAN TEMPAT KARAOKE ILEGAL DI SEMARANG
Sejumlah pekerja menyelamatkan barang dari tempat karaoke ilegal yang akan dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang di kawasan Relokasi Pasar Johar, Kelurahan Sambirejo, Gayamsari, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (16/12/2020). Sebanyak 18 tempat karaoke dan sejumlah bangunan ilegal yang berdiri di sekitar Masjid Agung Jawa Tengah itu dibongkar Satpol PP karena melanggar ijin pembangunan. ANTARA FOTO/Aji Styawan/foc.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2667
File size
2.45 MB
Created
16/12/2020 13:30 WIB
Photographer
Aji Styawan
Editor
Fanny Octavianus