LUTHFI HASAN AJUKAN PK

  • 16 Desember 2020 17:50
LUTHFI HASAN AJUKAN PK
Terpidana kasus suap pengurusan kuota impor sapi dan tindak pidana pencucian uang Luthfi Hasan Ishaaq (kanan) mengikuti sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (16/12/2020). Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera itu mengajukan PK atas vonis 18 tahun penjara yang dijatuhkan Mahkamah Agung pada tingkat kasasi. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
5088x3392
File size
2.57 MB
Created
16/12/2020 17:50 WIB
Photographer
Rivan Awal Lingga
Editor
Widodo S Jusuf