PEMUSNAHAN BENIH TANAMAN IMPOR ILEGAL DI PAPUA BARAT

  • 30 Desember 2020 16:05
PEMUSNAHAN BENIH TANAMAN IMPOR ILEGAL DI PAPUA BARAT
Petugas Karantina Pertanian dan pejabat terkait saat menunjukan barang bukti benih impor ilegal di kantor Karantina Pertanian, Kota Sorong, Papua Barat, Rabu (30/12/20). Stasiun karantina pertanian kelas I Sorong sepanjang tahun 2020, telah tiga kali memusnahkan media pembawa Organisme Penganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) impor yang berasal dari sejumlah negara tanpa dilengkapi dokumen Phytosanitari Certificate (PC). ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/rwa.
Tags:
Image information
Image size
4000x2667
File size
1.24 MB
Created
30/12/2020 16:05 WIB
Photographer
Olha Mulalinda
Editor
Puspa Perwitasari