PEMBERLAKUAN PPKM DI KOTA TEGAL

  • 11 Januari 2021 17:20
PEMBERLAKUAN PPKM DI KOTA TEGAL
Sejumlah wisatawan bermain di pinggir Pantai Alam Indah, Tegal, Jawa Tengah, Senin (11/1/2021). Pemerintah Kota Tegal sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 mulai Senin (11/1/2021) hingga Senin (25/1/2021) melakukan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada tempat wisata, cafe dan tempat hiburan malam dengan membatasi jumlah pengunjung 50 persen dari kapasitas normal dan pembatasan jam operasional hingga pukul 21.00 WIB. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/hp.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2661
File size
745.67 KB
Created
11/01/2021 17:20 WIB
Photographer
Oky Lukmansyah
Editor
Hermanus Prihatna