KASUS KORUPSI PENGALIHAN ASET TANAH PEMERINTAH DI LABUAN BAJO
Sejumlah tersangka korupsi pengalihan aset tanah pemerintah di Labuan Bajo tiba di halaman kantor Kejaksaan Tinggi NTT, Kota Kupang, NTT, Kamis (14/1/2021). Kejati NTT telah menetapkan 16 tersangka kasus korupsi pengalihan aset tanah pemerintah di Labuan Bajo yang diduga merugikan negara hingga Rp3 triliun. ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/wsj.