LARANGAN MASUK WNA KE INDONESIA KEMBALI DIPERPANJANG

  • 30 Januari 2021 12:55
LARANGAN MASUK WNA KE INDONESIA KEMBALI DIPERPANJANG
Sejumlah warga negara asing (WNA) dengan menggunakan baju hazmat memasukkan barang bawaannya ke dalam bus saat hendak menuju tempat karantina setibanya di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (30/1/2021). Pemerintah Indonesia kembali memperpanjang larangan masuknya WNA hingga 8 Februari 2021 kecuali WNA pemegang visa diplomatik, visa dinas kunjungan resmi pejabat asing setingkat menteri ke atas, izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas serta Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP). ANTARA FOTO/Fauzan/wsj.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2667
File size
1.56 MB
Created
30/01/2021 12:55 WIB
Photographer
Fauzan
Editor
Widodo S Jusuf