KASUS TIPIKOR PEMBANGUNAN JALAN KETAPANG
Petugas menggiring sejumlah tersangka kasus tindak pidana korupsi (tipikor) pembangunan jalan usai rilis kasus di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kalbar di Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (15/2/2021). Kejati Kalbar menahan lima tersangka dua kasus tipikor yaitu pengerjaan pembangunan jalan di Balai Bekuak, Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2017 yang telah merugikan negara sebesar Rp1,8 miliar dan pekerjaan peningkatan Jalan Simpang, Kabupaten Ketapang dengan kerugian negara sebesar Rp236 juta. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/hp.