BUBARKAN UNJUKRASA

  • 28 Januari 2011 21:10
BUBARKAN UNJUKRASA
JAKARTA, 28/1 - BUBARKAN UNJUKRASA. Sejumlah aparat kepolisian mengamankan seorang pengunjukrasa di depan Istana Merdeka, Jalan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (28/1). Pihak kepolisian menyerukan para pengunjukrasa untuk membubarkan diri karena telah melewati batas waktu yang telah ditentukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 TAHUN 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/ed/nz/11.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2500x1667
File size
1.21 MB
Created
28/01/2011 21:10 WIB
Photographer
Widodo S. Jusuf
Editor