KEWAJIBAN PEMBAYARAN TUNJANGAN HARI RAYA

  • 19 April 2021 14:35
KEWAJIBAN PEMBAYARAN TUNJANGAN HARI RAYA
Bupati Batang Wihaji (ketiga kiri) berbincang dengan karyawan pabrik di industri garmen PT. Batang Apparel Indonesia, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Senin (19/4/2021). Pemerintah setempat mewajibkan semua perusahaan yang ada di Kabupaten Batang untuk membayarkan tunjangan hari raya (THR) sesuai undang-undang yang berlaku dan menghimbau bagi perusahaan yang mengalami pailit agar mengkomunikasikan dengan pemerintah daerah dengan tujuan menemukan solusi bersama. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/hp.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2672
File size
2.76 MB
Created
19/04/2021 14:35 WIB
Photographer
Harviyan Perdana Putra
Editor
Hermanus Prihatna