RILIS KASUS UANG PALSU

  • 6 Mei 2021 13:25
RILIS KASUS UANG PALSU
Kapolresta Banyuwangi Kombes pol Arman Asmara Syarifuddin (kedua kanan) menunjukan barang bukti uang palsu beserta tersangkanya di Mapolresta Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (6/5/2021). Polisi berhasil menangkap pelaku pembuat uang Rupiah palsu yang dilakukan dengan cara membelah dua bagian uang asli lalu menempelkan dengan uang palsu sehingga bagian depan uang asli dan belakang uang palsu maupun sebaliknya dengan total 48 juta. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/hp.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2668
File size
1.64 MB
Created
06/05/2021 13:25 WIB
Photographer
Budi Candra Setya
Editor
Hermanus Prihatna