RILIS KASUS PEREDARAN UANG PALSU

  • 23 Mei 2021 17:45
RILIS KASUS PEREDARAN UANG PALSU
Petugas polisi mengamankan barang bukti uang palsu saat rilis di Mapolres Indramayu, Jawa Barat, Minggu (23/5/2021). Polres Indramayu berhasil mengamankan empat orang pembuat dan pengedar uang palsu bersama barang bukti pecahan uang palsu seratus ribu dengan angka nominal sebanyak 11 miliar, 29 bundel dolar palsu dan alat pembuatnya. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/rwa.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2667
File size
3.04 MB
Created
23/05/2021 17:45 WIB
Photographer
Dedhez Anggara
Editor
Puspa Perwitasari