SURAT KETERANGAN BEBAS COVID-19 PALSU

  • 3 Juni 2021 22:20
SURAT KETERANGAN BEBAS COVID-19 PALSU
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi (tengah) didampingi Dir Reskrimum Kombes Pol Teddy Ristiawan (kiri) dan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya (kanan) memperlihatkan surat keterangan bebas COVID-19 palsu ketika memberikan keterangan pers di Pekanbaru, Riau, Kamis (3/6/2021). Polisi menangkap seorang pelaku berinisal N yang membuat surat antigen palsu untuk calon penumpang pesawat di Bandara SSK II Pekanbaru, dan telah menerbitkan sebanyak 1.252 surat keterangan bebas COVID-19 palsu selama tiga bulan terakhir. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/wsj.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2667
File size
1.35 MB
Created
03/06/2021 22:20 WIB
Photographer
Rony Muharrman
Editor
Widodo S Jusuf