DEPOK BERLAKUKAN LARANGAN MAKAN DI TEMPAT
Suasana salah satu rumah makan Padang di kawasan Sukmajaya saat pemberlakuan larangan makan ditempat, Depok, Jawa Barat, Rabu (23/6/2021). Pemerintah Kota Depok melakukan pengetatan wilayah dengan pelarangan layanan makan di tempat bagi restoran, kafe, warung makan, pedagang kaki lima dan hanya diperbolehkan take away atau dibawa pulang setelah terjadi lonjakan kasus COVID-19 di wilayah tersebut. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa.