PEMBERLAKUAN GANJIL GENAP DI PALEMBANG

  • 5 Juli 2021 20:15
PEMBERLAKUAN GANJIL GENAP DI PALEMBANG
Petugas gabungan dari Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) membawa rambu penerapan aturan ganjil genap di kawasan simpang lima DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Senin (5/7/2021). Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memberlakukan aturan ganjil genap untuk kendaraan roda empat pada hari senin-sabtu pukul 16.00-20.00 WIB yang bertujuan untuk mengurangi mobilitas warga sekaligus mengendalikan lonjakan kasus COVID-19 di Kota Palembang. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/pras.
Related photo
Image information
Image size
4000x2667
File size
3.18 MB
Created
05/07/2021 20:15 WIB
Photographer
Nova Wahyudi
Editor
Prasetyo Utomo