KASUS PEMERASAN WARGA NEGARA ASING

  • 6 Juli 2021 19:25
KASUS PEMERASAN WARGA NEGARA ASING
Petugas kepolisian membawa tersangka Warga Negara Rusia berinisial EB (tengah) saat konferensi pers di Polda Bali, Denpasar, Bali, Selasa (6/7/2021). EB mengaku sebagai anggota Interpol untuk memeras dan mengancam korbannya yaitu seorang pengusaha asing asal Uzbekistan yang tinggal di Bali sehingga korban ketakutan dan menyerahkan sebanyak 22 unit sepeda motor serta uang sebesar Rp121 juta kepada tersangka. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/pras.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2937x1955
File size
1.88 MB
Created
06/07/2021 19:25 WIB
Photographer
Fikri Yusuf
Editor
Prasetyo Utomo