PERPANJANGAN PPKM DI BALI
Anggota TNI AD memeriksa surat keterangan kerja milik warga saat operasi penyekatan dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang di Pos Uma Anyar, Denpasar, Bali, Rabu (21/7/2021). Gubernur Provinsi Bali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 COVID-19 di Kabupaten/Kota se-Bali yang dimulai pada 21 - 25 Juli 2021 untuk menekan penyebaran COVID-19 di Pulau Bali yang masih meningkat. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/hp.