PENEGAHAN 3,4 MILYAR

  • 28 April 2011 17:05
PENEGAHAN 3,4 MILYAR
TANGERANG, 28/04 - PENEGAHAN 3,4 MILYAR. Seorang petugas Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Soekarno Hatta menunjukan barang bukti berupa burung nuri ilegal di kantor BBKP, Tangerang, Banten, Kamis (28/04). Kantor BBKP melakukan pemusnahan benih,buah impor, sayuran, daging yang tidak memiliki kelengakapn senilai 2,2 Milyar dan menyerahkan sejumlah hewan yang tidak memiliki kelengkapan surat dengan nilai 1,2 Milyar kepada Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Departemen Pertanian. FOTO ANTARA/Lucky.R/ed/pd/11
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2048x1362
File size
456.75 KB
Created
28/04/2011 17:05 WIB
Photographer
Lucky.r
Editor