PENYUAP PENYIDIK KPK DIVONIS DUA TAHUN

  • 20 September 2021 20:20
PENYUAP PENYIDIK KPK DIVONIS DUA TAHUN
Terdakwa Wali Kota Tanjungbalai (nonaktif) M. Syahrial (kanan) duduk di mobil tahanan usai sidang pembacaan vonis secara virtual yang terhubung dari Pengadilan Negeri Medan di gedung KPK, Jakarta, Senin (20/9/2021). Syahrial divonis dua tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider empat bulan kurungan karena terbukti menyuap eks penyidik KPK Stepanus Robinson Pattuju sebesar Rp1,695 miliar agar tidak menaikkan kasus jual beli jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai ke penyidikan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2667
File size
2.62 MB
Created
20/09/2021 20:20 WIB
Photographer
Aditya Pradana Putra
Editor
Puspa Perwitasari