REGULASI PENGGUNAAN AIR TANAH DI JAKARTA

  • 6 Oktober 2021 16:55
REGULASI PENGGUNAAN AIR TANAH DI JAKARTA
Warga memompa air tanah di kawasan Petamburan, Jakarta, Rabu (6/10/2021). Pemerintah akan menghentikan penggunaan air tanah di DKI Jakarta dan sekitarnya yang bertujuan untuk mengurangi penurunan muka tanah di Ibu Kota. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
5000x3338
File size
909.41 KB
Created
06/10/2021 16:55 WIB
Photographer
Aprillio Akbar
Editor
Puspa Perwitasari