KASUS TINDAK PIDANA ITE DI JATIM

  • 25 Oktober 2021 15:30
KASUS TINDAK PIDANA ITE DI JATIM
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta (tengah) menunjukkan tersangka dan barang bukti saat ungkap kasus tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (25/10/2021). Polda Jawa Timur menangkap tiga tersangka yang merupakan penagih dari dua perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal yang diduga melakukan pengancaman terhadap nasabahnya serta mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya laptop, telepon selular serta kartu telepon selular. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww.
Related photo
Image information
Image size
4000x2667
File size
2.94 MB
Created
25/10/2021 15:30 WIB
Photographer
Didik Suhartono
Editor
Andika Wahyu