PEMUSNAHAN PRODUK MELAMIN PERANGKAT MAKAN DAN MINUM TAK BER-SNI

  • 23 November 2021 13:30
PEMUSNAHAN PRODUK MELAMIN PERANGKAT MAKAN DAN MINUM TAK BER-SNI
Petugas memperlihatkan produk melamin perangkat makan dan minum yang tidak memenuhi standarisasi nasional Indonesia (SNI) yang akan dimusnahkan di Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta, di Jakarta, Selasa (23/11/2021). Sebanyak 158.488 buah produk melamin perangkat makan dan minum yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari pengawasan dinas terkait di 845 lokasi. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/tom.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2667
File size
1.12 MB
Created
23/11/2021 13:30 WIB
Photographer
M Risyal Hidayat
Editor
Rahmadi Rekotomo