PEMUSNAHAN BARANG BUKTI TINDAK KEJAHATAN DI BATANG

  • 22 Desember 2021 15:15
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI TINDAK KEJAHATAN DI BATANG
Petugas memusnahkan barang bukti tindak kejahatan yang telah berkekuatan hukum di Kejaksaan Negeri Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Rabu (22/12/2021). Kejaksaan Negeri Kabupaten Batang memusnahkan sabu, tembakau gorila dan obat-obatan terlarang sebanyak 11.170 butir hasil kejahatan selama tahun 2021. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/aww.
Tags:
Image information
Image size
4000x2672
File size
1.34 MB
Created
22/12/2021 15:15 WIB
Photographer
Harviyan Perdana Putra
Editor
Andika Wahyu