PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA DI DUMAI

Sejumlah petugas kepolisian dan jaksa membuka bungkus narkotika yang akan dimusnahkan di Mapolres Dumai, Riau, Selasa (18/1/2022). Otoritas keamanan Dumai memusnahkan barang bukti narkotika sebanyak 49,4 kilogram sabu selundupan hasil tangkapan pada 20 November dan 1 Desember tahun lalu di wilayah timur kota tersebut. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/foc.
Tags: