PENGUNGKAPAN KASUS PENYALAHGUNAAN PUPUK BERSUBSIDI

  • 31 Januari 2022 14:55
PENGUNGKAPAN KASUS PENYALAHGUNAAN PUPUK BERSUBSIDI
Dua orang tersangka dihadirkan saat rilis kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022). Dalam ungkap kasus tersebut, Satgas Pangan Polri mengamankan dua orang tersangka serta barang bukti pupuk yang diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp30 miliiar. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
5184x3456
File size
1.78 MB
Created
31/01/2022 14:55 WIB
Photographer
Rivan Awal Lingga
Editor
Puspa Perwitasari