KENAIKAN TARIF CUKAI ROKOK

  • 4 Februari 2022 20:15
KENAIKAN TARIF CUKAI ROKOK
Pekerja melinting rokok jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT) di Pabrik Rokok Dasmil GT Cengkeh, Desa Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (4/2/2022). Pemerintah telah mengatur kenaikan tarif cukai rokok sebesar 12 persen dengan diperkirakan produksi rokok akan turun sebesar 10 miliar batang dan mampu mengurangi prevalensi merokok pada anak sebesar 8,7 persen pada 2024. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/foc.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4928x3264
File size
2.17 MB
Created
04/02/2022 20:15 WIB
Photographer
Adeng Bustomi
Editor
Fanny Octavianus