UNGKAP KASUS TENGGELAMNYA KAPAL PENGANGKUT PMI ILEGAL

  • 21 Maret 2022 22:25
UNGKAP KASUS TENGGELAMNYA KAPAL PENGANGKUT PMI ILEGAL
Wadirkrimum Polda Sumatera Utara AKBP Alamsyah Parulian Hasibuan (kiri) menginterogasi tersangka berinisial H alias S yang merupakan nahkoda kapal saat ungkap kasus tenggelamnya kapal di perairan Selat Malaka di Polda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Senin (21/3/2022). Polda Sumatera Utara mengamankan seorang tersangka berinisial H alias S yang merupakan nahkoda kapal dalam kasus tenggelamnya kapal yang membawa 86 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan berangkat ke Malaysia secara ilegal di perairan Tanjung Api, Selat Malaka, Asahan, Sumatera Utara Sabtu (19/3) lalu dengan korban jiwa sebanyak dua orang meninggal dunia. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/Lmo/wsj.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2669
File size
1.45 MB
Created
21/03/2022 22:25 WIB
Photographer
Fransisco Carolio
Editor
Widodo S Jusuf