SIDANG VONIS KORUPSI PT MERIAL ESA

  • 19 April 2022 16:55
SIDANG VONIS KORUPSI PT MERIAL ESA
Terdakwa korporasi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan monitoring satelit dan drone di Badan Keamanan Laut (Bakamla), PT Merial Esa yang diwakili Direktur Utama Fahmi Darmawansyah berdiskusi dengan kuasa hukumnya dalam sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (19/4/2022). Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis PT Merial Esa untuk membayar denda Rp200 juta ditambah uang pengganti Rp126,135 miliar. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nym.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4000x2497
File size
2.01 MB
Created
19/04/2022 16:55 WIB
Photographer
Akbar Nugroho Gumay
Editor
Nyoman Budhiyana